DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Timang Rasa Tani di Gampong Jambo Reuhat, Aceh Timur belum bisa memanfaatkan lahan karena pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur terkendala akibat sanggahan PT Bumi Flora.
Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk M Mudawali mengatakan, lahan yang saat ini sedang diurus sertifikat oleh Gapoktan Timang Rasa Tani merupakan tanah di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Perusahaan PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS) setelah setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat Gampong Jambo Reuhat, Aceh Timur di Aula kantor Camat Banda Alam pada Jumat (25/11/2022) kemarin, akhirnya sepakat akan memperbaiki jalan desa yang rusak secara swadaya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretariat Bersama Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan kembali membuat pergerakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS). Usai jenuh menggantung harapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur karena dianggap tak membuahkan hasil, kini mereka beralih advokasi ke pusat, tepatnya ke Kementerian ATR/BPN.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Akses ruas jalan yang terletak di Kecamatan Banda Alam tepatnya di Dusun Alue Kacang, Desa Jambo Reuhat rusak parah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan di Aceh Timur akhirnya bertolak ke pusat melakukan advokasi perihal lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS).
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Pemerintah gampong dan tokoh masyarakat Gampong Alue Udep, Aceh Timur membuat surat pernyataan bersama sehubungan dengan akan berakhirnya operasional Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Selama ini, serikat masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan getol menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan soal polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS), Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk M Mudawali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk kembali memeriksa surat pernyataan bersama yang pernah dilayangkan kepada Gubernur Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS) yang menjadi polemik akhir-akhir ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zulfadli mengatakan, pihaknya tidak memiliki otoritas yang mampu memberi keputusan terkait perpanjangan atau tidak diperpanjangnya HGU.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dipegang oleh PT Bumi Flora dan Dwi Kencana Semesta di enam wilayah kecamatan yaitu Banda Alam, Idi Tunong, Darul Ihsan, Idi Timur, Peudawa, Rantau Perlak, di Kabupaten Aceh Timur diklaim oleh masyarakat selama ini tidak memenuhi syarat lagi.
DIALEKSIS.COM | Idi - Komitmen masyarakat Aceh Timur yang menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta sedang dipecah belah.
DIALEKSIS.COM | Idi - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Khaidir mendesak Pemerintah Aceh Timur agar menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan juga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dengan perusahaan.
DIALEKSIS.COM | Idi - Tokoh Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, Tgk Idris meminta Pemerintah Aceh Timur untuk membuat kajian hukum supaya tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta tidak lagi diperpanjang atau dialihkan kepada perusahaan lain.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelanjutan advokasi Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan yang menolak perpanjangan izin Hak guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta kini berlangsung di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.